Kasus Zaskia Gotik menurut persepsi pandangan hidup dan tanggung jawab sebagai warga negara
JAKARTA - Pedangdut
Zaskia Gotik menjadi perhatian publik karena terkait candannya. Masyarakat yang
tidak terima oleh candaan itupun menghujat Zaskia Gotik.
Kasus bermula ketika Zaskia
Gotik ditanya tanggal Proklamasi Indonesia. Ketika itu, Zaskia menjawab 32
Agustus, agar terkesan lucu. Lelucon pemilik goyang itik ini pun kemudian
berlanjut saat menjawab pertanyaan lambang sila ke-5 Pancasila.
Sadar candaanya salah, Zaskia
pun menyesal dan menyampaikan permintaan maaf melalui acara Dahsyat RCTI Rabu
kemarin. Menurut Zaskia, tidak ada maksud untuk menghina negara sama sekali.
"Saya meminta maaf, saya
tidak tahu harus bagaimana pokoknya saya sangat-sangat meminta maaf untuk
seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Zaskia Gotik.
Bahkan karena candaan tersebut,
Nagaswara selaku pihak label yang menaungi Zaskia Gotik pun sempat menegurnya.
Pihak label juga menjamin tidak ada niat buruk Zaskia untuk menghina negara. Di
samping itu, Nagaswara juga berjanji kejadian tersebut tidak akan terulang.
“Niatnya dia hanya bekerja dan
menghibur. Yang pasti, Zaskia sudah minta maaf ke seluruh masyarakat. Ini juga
jadi pelajaran untuk semuanya, dan kita janji, Zaskia tidak akan mengulanginya
lagi," tutur Andre, Humas label Nagaswara.
Dilaporkan ke Polda
Meski sudah meminta maaf,
rupanya belum cukup untuk personel Trio Cecepy ini. Sebab, ada beberapa pihak
yang tak terima dengan ucapan Zaskia.
Hari ini, dia pun dilaporkan ke
Polda Metro Jaya oleh LSM KPK (Komunitas Pengawas Korupsi). Zaskia dilaporkan
pasal 57 UU nomor 24 tahun 2009 tentang penghinaan atau pelecehan lambang
negara.
“LSM KPK merasa terpanggil
adanya dugaan penghinaan dan pelecehan lambang Negara Republik Indonesia.”Ketua
Umum LSM KPK Se-Indonesia Muhammad Firdaus.
Namun sebelum itu, pihak Subdit
Cyber Crime, Polda Metro Jaya sudah lebih dulu membuat laporan atas dugaan
tindak pidana oleh Zaskia, sesaat setelah kejadian. Atas kasus tersebut, Zaskia
pun terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Jadi pelajaran
Dengan adanya kasus pelaporan
tersebut, Zaskia pun kini pasrah. Pedangdut yang dikenal dengan lagu Bang Jono
itu siap menghadapi segala resiko yang harus dihadapi.
Namun bagi Zaskia, ada
pelajaran yang bisa dipetik setiap kejadian. Tidak hanya soal perlunya menambah
pengetahuan, namun juga akan lebih berhati-hati dalam ucapannya nanti.
"Kalau menyangkut
Pancasila, agama, Neng harus serius kedepannya, enggak boleh dibecandain,”
tutup pedangdut yang mengaku hanya lulusan SD ini.
ANALISIS
Dalam beberapa waktu dekat ini, terjadi beberapa kasus yang cukup menghebohkan
di dunia selebriti, seperti kasus yang menimpa pedangdut cantik yang dikenal
dengan sebutan ”Zaskia Gotik”. Dalam acara sebuah stasiun televisi swasta,
semula berjalan dengan wajar apa adanya. Namun, dalam sesi pertanyaan yang
bertemakan cerdas cermat yang dibawakan oleh Denny Cagur, Zaskia Gotik menjawab
dengan jawaban yang sangat konyol.
Ada 2 pertanyaan yang dijawab dengan konyol yang menyangkut Indonesia.
Pertanyaannya yaitu, “Kapankah proklamasi kemerdekaan Indonesia?”. Dua rekan
Zaskia Gotik yang ikut acara tersebut, Ayu Ting-Ting dan Julia Perez
menjawabnya dengan benar, yaitu 17 Agustus 1945. Namun, Zaskia menjawab dengan
konyol, yaitu 32 Agustus.
Dan pertanyaan kedua yang ditanyakan adalah, “Apa lambang negara Indonesia sila
ke-5?”. Kedua rekan Zaskia menjawabnya dengan benar, yaitu padi dan kapas.
Namun, Zaskia menjawabnya dengan sangat konyol. Zaskia menjawabnya dengan
“Bebek Nungging”. Jawaban yang dilontarkan oleh Zaskia Gotik sangat menghina
lambang negara Indonesia. Memang awalnya dalam acara tersebut masih dalam
konteks bercanda dan lucu-lucuan. Tapi, jika sudah membawa lambang negara
Indonesia lalu mengejeknya dengan jawaban seperti itu, sudah tidak bisa
dibenarkan lagi. Hal ini lah yang menyeret Zaskia Gotik sampai harus berhadapan
dengan hukum.
Banyak masyarakat yang kaget dengan apa yang dilakukan Zaskia Gotik. Karena
bagaimanapun juga, Zaskia Gotik adalah seorang publikfigur yang menjadi contoh
oleh banyak orang. Acara yang dibintanginya pun juga telah banyak ditonton
banyak orang di seruh Indonesia. Seharusnya Zaskia Gotik harus lebih
berhati-hati dalam hal bercanda. Karena ada pepaah yang mengatakan “Mulutmu Harimaumu”.
Jadi, Zaskia Gotik kini harus berhadapan dengan hukum yang kini masih diproses.
Meskipun Zaskia Gotik sudah meminta maaf kepada warga negara Indonesia atas
tindakan dan ucapan yang dilakukannya, Zaskia Gotik tetap masih harus
berhadapan hukum yang masih ditindak lanjuti.
Daftar Pustaka
http://m.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/terkena-kasus-penghinaan-lambang-negara-zaskia-gotik-depresi-c1c886.html
1 comments
makasih infonya mba, sangat membantu tugas kuliah saya..
BalasHapus