Kasus Zaskia Gotik menurut persepsi pandangan hidup dan tanggung jawab sebagai warga negara


JAKARTA - Pedangdut Zaskia Gotik menjadi perhatian publik karena terkait candannya. Masyarakat yang tidak terima oleh candaan itupun menghujat Zaskia Gotik.

Kasus bermula ketika Zaskia Gotik ditanya tanggal Proklamasi Indonesia. Ketika itu, Zaskia menjawab 32 Agustus, agar terkesan lucu. Lelucon pemilik goyang itik ini pun kemudian berlanjut saat menjawab pertanyaan lambang sila ke-5 Pancasila.
Sadar candaanya salah, Zaskia pun menyesal dan menyampaikan permintaan maaf melalui acara Dahsyat RCTI Rabu kemarin. Menurut Zaskia, tidak ada maksud untuk menghina negara sama sekali.
"Saya meminta maaf, saya tidak tahu harus bagaimana pokoknya saya sangat-sangat meminta maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Zaskia Gotik.
Bahkan karena candaan tersebut, Nagaswara selaku pihak label yang menaungi Zaskia Gotik pun sempat menegurnya. Pihak label juga menjamin tidak ada niat buruk Zaskia untuk menghina negara. Di samping itu, Nagaswara juga berjanji kejadian tersebut tidak akan terulang.
“Niatnya dia hanya bekerja dan menghibur. Yang pasti, Zaskia sudah minta maaf ke seluruh masyarakat. Ini juga jadi pelajaran untuk semuanya, dan kita janji, Zaskia tidak akan mengulanginya lagi," tutur Andre, Humas label Nagaswara.
Dilaporkan ke Polda
Meski sudah meminta maaf, rupanya belum cukup untuk personel Trio Cecepy ini. Sebab, ada beberapa pihak yang tak terima dengan ucapan Zaskia.
Hari ini, dia pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh LSM KPK (Komunitas Pengawas Korupsi). Zaskia dilaporkan pasal 57 UU nomor 24 tahun 2009 tentang penghinaan atau pelecehan lambang negara.
“LSM KPK merasa terpanggil adanya dugaan penghinaan dan pelecehan lambang Negara Republik Indonesia.”Ketua Umum LSM KPK Se-Indonesia Muhammad Firdaus.
Namun sebelum itu, pihak Subdit Cyber Crime, Polda Metro Jaya sudah lebih dulu membuat laporan atas dugaan tindak pidana oleh Zaskia, sesaat setelah kejadian. Atas kasus tersebut, Zaskia pun terancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Jadi pelajaran
Dengan adanya kasus pelaporan tersebut, Zaskia pun kini pasrah. Pedangdut yang dikenal dengan lagu Bang Jono itu siap menghadapi segala resiko yang harus dihadapi.
Namun bagi Zaskia, ada pelajaran yang bisa dipetik setiap kejadian. Tidak hanya soal perlunya menambah pengetahuan, namun juga akan lebih berhati-hati dalam ucapannya nanti.
"Kalau menyangkut Pancasila, agama, Neng harus serius kedepannya, enggak boleh dibecandain,” tutup pedangdut yang mengaku hanya lulusan SD ini.


 ANALISIS
            Dalam beberapa waktu dekat ini, terjadi beberapa kasus yang cukup menghebohkan di dunia selebriti, seperti kasus yang menimpa pedangdut cantik yang dikenal dengan sebutan ”Zaskia Gotik”. Dalam acara sebuah stasiun televisi swasta, semula berjalan dengan wajar apa adanya. Namun, dalam sesi pertanyaan yang bertemakan cerdas cermat yang dibawakan oleh Denny Cagur, Zaskia Gotik menjawab dengan jawaban yang sangat konyol.
            Ada 2 pertanyaan yang dijawab dengan konyol yang menyangkut Indonesia. Pertanyaannya yaitu, “Kapankah proklamasi kemerdekaan Indonesia?”. Dua rekan Zaskia Gotik yang ikut acara tersebut, Ayu Ting-Ting dan Julia Perez menjawabnya dengan benar, yaitu 17 Agustus 1945. Namun, Zaskia menjawab dengan konyol, yaitu 32 Agustus.
            Dan pertanyaan kedua yang ditanyakan adalah, “Apa lambang negara Indonesia sila ke-5?”. Kedua rekan Zaskia menjawabnya dengan benar, yaitu padi dan kapas. Namun, Zaskia menjawabnya dengan sangat konyol. Zaskia menjawabnya dengan “Bebek Nungging”. Jawaban yang dilontarkan oleh Zaskia Gotik sangat menghina lambang negara Indonesia. Memang awalnya dalam acara tersebut masih dalam konteks bercanda dan lucu-lucuan. Tapi, jika sudah membawa lambang negara Indonesia lalu mengejeknya dengan jawaban seperti itu, sudah tidak bisa dibenarkan lagi. Hal ini lah yang menyeret Zaskia Gotik sampai harus berhadapan dengan hukum.
            Banyak masyarakat yang kaget dengan apa yang dilakukan Zaskia Gotik. Karena bagaimanapun juga, Zaskia Gotik adalah seorang publikfigur yang menjadi contoh oleh banyak orang. Acara yang dibintanginya pun juga telah banyak ditonton banyak orang di seruh Indonesia. Seharusnya Zaskia Gotik harus lebih berhati-hati dalam hal bercanda. Karena ada pepaah yang mengatakan “Mulutmu Harimaumu”. Jadi, Zaskia Gotik kini harus berhadapan dengan hukum yang kini masih diproses. Meskipun Zaskia Gotik sudah meminta maaf kepada warga negara Indonesia atas tindakan dan ucapan yang dilakukannya, Zaskia Gotik tetap masih harus berhadapan hukum yang masih ditindak lanjuti.


Daftar Pustaka

http://m.kapanlagi.com/showbiz/selebriti/terkena-kasus-penghinaan-lambang-negara-zaskia-gotik-depresi-c1c886.html

You Might Also Like

1 comments